Uniknya Pemberian Gelar Adat di Minangkabau

Batagak gala/ist
Batagak gala/ist
Sumber :

Padang – Suku Minangkabau memiliki keunikan dalam hal pemberian gelar kepada para laki-laki. Bisa dikatakan setiap laki-laki pasti mendapatkan gelar adat ini.

Seiring perkembangan zaman pemberian gelar ini masih terus berlangsung di setiap gelaran adat, upacara atau pernikahan sampai saat ini. Walau gelar yang disematkan hampir dikatakan jarang terpakai sesuai konteksnya setelah gelar dipasangkan pada seseorang, seperti misalnya masih memanggil seseorang dengan nama kecilnya atau nama yang diberikan oleh orangtua.

Berikut jenis-jenis gelar adat di Minangkabau dikutip dari berbagai sumber :

Ada tiga jenis gelar adat di Minangkabau, yang berbeda sifat, yang berhak memakai dan cara pengunaannya, yaitu Gala Mudo (Gelar muda), Gala Sako (Gelar pusaka kaum), Gala Sangsako (Gelar kehormatan).

Yang pertama, Gala Mudo merupakan gelar yang diberikan kepada semua laki-laki Minang yang menginjak dewasa yang pemberiannya pada saat upacara pernikahan.

 Yang berhak memberi gelar mudo adalah "mamak" atau paman dari kaum "marapulai" atau pengantin laki-laki, namun boleh juga dari kaum istrinya. Khusus di daerah Pariaman gala mudo diberikan oleh ayahnya. 

Gelar ini sering dikaitkan dengan ciri, sifat dan status penerima. Contoh Sutan Batuah karena yang bersangkutan punya keahlian menonjol. Sutan Pamenan sering diberikan kepada menantu yang di sayangi, dan lain-lain.

Banyak sekali ragamnya gala mudo ini menurut inovasi masing-masing kampuang atau nagari.

Contoh gala tersebut adalah, sutan, tuah, dan lain-lain. Sutan adalah yang sangat luas penggunaannya hampir disemua nagari menggunakan gelar ini.

Pemakaiannya dibelakang nama kecil, contoh Asril Sutan Mantari, Burhan Sutan Mangkuto, atau Muchtar Tuah Palito.

Menantu laki-laki meskipun bukan orang Minagkabau dapat diberikan gala mudo yang biasanya diberikan oleh kaum mamak pengantin wanita boleh juga oleh kaum / keluarga istri.

Kedua, Gala Sako merupakan gelar pusaka kaum yaitu gelar datuk, pangulu atau raja. Raja di Minangkabau disebut Pucuak Adat. Gala Sako adalah gelar turun temurun menurut garis ibu. Tidak boleh diberikan kepada orang yang bukan keturunan menurut adat Minangkabau.