PAPRI Sumbar Minta Perhatian Pemerintah untuk Kesejahteraan Seniman Mi
Bisa pula mengatur tentang standar pertunjukan atau pementasan termasuk upah dan honorarium.
Sementara itu, untuk pencipta lagu dan penyanyi, bisa diatur tentang peluang kerja sama dengan pengusaha hotel, tempat hiburan atau usaha jasa karaoke.
"Hingga sekarang hal itu tidak terlaksana, karena tidak ada payung hukum yang mendasari," ungkapnya.
Selain itu, Husin menilai seharusnya di hotel-hotel berbintang, tamu-tamu turis diperkenalkan dan diperdengarkan lagu-lagu Minang, bukan lagu yang berbahasa asing ataupun pop Indonesia.
Dengan begitu pasar untuk lagu-lagu ini akan tetap ada dan tidak semakin tersingkir oleh tren dan selera zaman.
Menurut Husin, hal-hal tersebut merupakan dukungan nyata pemerintah untuk seniman.
Menurut dia, potensi seni lagu dan musik Minang harusnya menjadi potensi yang bisa mengharumkan nama Sumbar dan penarik wisatawan untuk berkunjung.