Rekrutmen Petugas Haji 2024 di Sumbar Dibuka

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin
Sumber :
  • Padang Viva/Humas Kemenag Sumbar

Mahyudin mengimbau kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar sebagai petugas haji. Diantaranya, untuk menjadi petugas haji antara lain beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, dan mampu berbahasa Arab.

Ratusan Warga Pesisir Selatan Terjangkit Diare

Berikut ketentuan seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter :

  1. Persentase jumlah PPIH Kloter paling sedikit 60 persen telah berhaji
  2. PPIH Kloter dari unsur pembimbing ibadah sudah pernah berhaji dan memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
  3. Persentase jumlah PPIH Kloter Pembimbing Ibadah dari unsur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/organisasi kemasyarakatan Islam/pondok pesantren paling sedikit 20 persen dari total jumlah pembimbing ibadah kloter masing-masing Provinsi.
  4. PPIH Kloter berbadan sehat (memenuhi syarat Istithaah kesehatan) dengan memeriksakan ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit) sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 tentang standar teknis pemeriksaan kesehatan dalam rangka penetapan status istitaah kesehatan jemaah aji setelah dinyatakan lolos di tingkat Kab/Kota.
  5. PPIH Kloter mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS

Sementara untuk PPIH Arab Saudi ketentuannya sebagai berikut:

  1. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah
  2. Alokasi jumlah PPIH Arab Saudi untuk Sumatera Barat berjumlah 9 (sembilan) orang, dengan rincian, akomodasi 3 orang, transportasi 2 orang, konsumi 2 orang, pembimbing ibadah 1 orang dan petugas Siskohat 1 orang
  3. PPIH Arab Saudi berbadan sehat (memenuhi syarat Istithaah kesehatan) dengan memeriksakan ke fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rumah Sakit) sesuai standar Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/2118/2023 Tentang Standar Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Rangka Penetapan Status Istitaah Kesehatan Jemaah Haji setelah dinyatakan lolos di tingkat Kab/Kota.
  4. PPIH Arab Saudi mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS. Rinarisna
Pasutri Pedagang Emas di Limapuluh Kota Dirampok, Suami Tewas Istri Luka-Luka