Pemkab Pasbar Minta Pemerintah Pusat Normalisasi Harga Sawit

Ilustrasi Sawit. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), meminta Pemerintah Pusat untuk segera melakukan normalisasi harga kelapa sawit yang saat ini anjlok hingga menyentuh angka jual Rp400. Anjloknya harga sawit di tingkat petani lokal tersebut, dianggap Pemkab Pasaman Barat menyesengsarakan petani sawit.  

Gubernur Mahyeldi: Jumlah Perantau Disinyalir Melebihi Jumlah Penduduk Sumbar

“Kita minta pemerintah pusat untuk melakukan normalisasi harga kelapa sawit yang saat ini anjlok di seluruh daerah se Indonesia,”kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Pasaman Barat, Edrizal, Senin 11 Juli 2022. 

Edrizal bilang, pekan kemarin saat menghadiri rakor audit perkebunan sawit se Indonesia, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi yang mewakili Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) sudah menyerahkan data perkebunan sawit dari kabupaten (data komprehensif hulu dan hilir yang berada di kabupaten masing-masing) kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

Punya Predikat Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara

AKPSI kata Edrizal, selain data audit juga menyerahkan rekomendasi dari AKPSI kepada Luhut yang juga menjabat sebagai ketua dewan pembina AKPSI saat ini.  

“Ada 13 rekomendasi yang diberikan oleh AKPSI pada pemerintah pusat. Kita juga meminta dari asosiasi untuk memberikan perimbangan keuangan daerah melalui dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit. Yang jelas, kita berharap Pemerintah Pusat menormalisasikan kembali harga sawit ahar petani khususnya di tingkat lokal sejahtera,” tutup Edrizal.

Jelang Idul Fitri Pemprov Sumbar Prediksi Harga Pangan Stabil