Kanwil Kemenag Sumbar Pemetaan Ribuan Pegawai Non ASN 

Kabag TU Kanwil Kemenag Sumbar, Miswan (kiri)
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melakukan verifikasi dan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan Kemenag Sumbar. Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Jalur Sialing Putus Akibat Dihantam Banjir Bandang

Kabag TU Kanwil Kemenag Sumbar, Miswan, mengatakan, untuk pengadaan ASN 2024, ada dua kategori, yaitu PPPK khusus bagi pelamar non ASN dan CPNS bagi pelamar umum. Pengangkatan ASN ini sesuai dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.

"Penyusunan kebutuhan ASN ini dilaksanakan dengan memprioritaskan dan memperhatikan pegawai non ASN yang terdaftar saat pendataan pegawai non ASN tahun 2022. Artinya minimal telah menjadi pegawai honorer selama 2 tahun," kata Miswan melalui siaran persnya, Sabtu 20 Januari 2024.

Sudah 37 Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi 

Pemetaan pegawai non ASN ini dilakukan berdasarkan data existing pegawai non ASN yang terdaftar dalam sistim aplikasi e-Formasi Biro Kepegawaian. Pemetaan ini juga harus memperhatikan kualifikasi pendidikan dan jabatan pada unit kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami berharap semua pegawai non ASN yang ada dilingkungan Kemenag Sumbar bisa terdata dengan baik sesuai kondisi riil. Mudah-mudahan mereka berhasil sampai ke tahap akhir dan menjadi ASN Kemenag," harap Miswan.

Eksplorasi Seni dan Budaya dalam Persiapan Festival Maek

Ketua Tim Kepegawaian Kanwil Kemenag Sumbar, Fauqa Nuri Ichsan, menyampaikan saat ini ada 5.450 pegawai non ASN yang tersebar di satker Kanwil dan Kemenag kabupaten kota se Sumatera Barat.

"Jumlah pegawai non ASN yang berjumlah 5.450 ini sudah terdaftar di e formasi Kemenag. Mereka mendapatkan kesempatan untuk mengisi formasi ASN tahun 2024 yang akan dilaksanakan dalam empat periode," ulas Fauqa.

Fauqa juga mengingatkan kepada semua operator atau pengolah kepegawaian Kemenag kabupaten kota untuk melakukan verifikasi melalui e formasi dengan tetap menjaga integritas.

"Jangan sampai pegawai non ASN yang sudah lulus PNS atau PPPK masih terdaftar sebagai non ASN di aplikasi. Karena ini akan membuka formasi dan akan berpengaruh kepada data pengusulan formasi CASN," jelas Fauqa

Kegiatan verifikasi dan pemetaan pegawai non ASN ini diikuti oleh Kasubbag TU se Sumatera Barat, analis kepegawaian atau pengelola kepegawaian dan tim kerja kepegawaian.