Sektor Jasa Keuangan di Sumatera Barat Tumbuh Positif

Ilustrasi
Sumber :
  • iStock

Padang – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Barat menilai, kondisi sektor jasa keuangan di Sumatera Barat pada November 2023 tumbuh positif dengan tingkat risiko yang masih terjaga.

Jalur Sialing Putus Akibat Dihantam Banjir Bandang

Plt. Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat, Guntar Kumala menyebut, kinerja sektor jasa keuangan turut mendukung pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Barat yang menunjukkan kinerja positif dengan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III-2023 (yoy) tercatat sebesar 4,30 persen.

"Kinerja industri perbankan (Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat) di Sumatera Barat tumbuh positif. Pada November 2023, aset perbankan tumbuh 5,62 persen (yoy) menjadi sebesar Rp79,92 triliun dan penyaluran kredit tumbuh 7,49 persen (yoy) menjadi sebesar Rp69,54 triliun,"kata Guntar Kumala, melalui siaran persnya, Selasa 23 Januari 2024.

Sudah 37 Warga Meninggal Dunia Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi 

Ia menambahkan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) terkontraksi sebesar 1,62 persen (yoy) menjadi sebesar Rp54,24 triliun. Risiko kredit masih terjaga dengan rasio NPL 2,08 persen dan rasio LDR 128,20 persen.

Penyaluran kredit untuk pelaku UMKM kata Guntar Kumala, mencapai Rp30,85 triliun, tumbuh sebesar 9,40 persen (yoy). Penyaluran kredit kepada pelaku UMKM ini mencapai 44,36 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Barat.

Eksplorasi Seni dan Budaya dalam Persiapan Festival Maek

Sementara untuk kinerja perbankan syariah, dari sisi aset, DPK, dan penyaluran pembiayaan terus tumbuh cukup tinggi jika dibandingkan dengan perbankan konvensional. Aset perbankan syariah Sumatera Barat tumbuh sebesar 20,48 persen (yoy) menjadi sebesar Rp10,78 triliun, dengan penghimpunan DPK meningkat sebesar 19,78 persen (yoy) menjadi sebesar Rp9,88 triliun dan penyaluran pembiayaan meningkat sebesar 25,84 persen (yoy) menjadi sebesar Rp8,70 triliun. Risiko pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPF 1,69 persen dan rasio FDR 88,02 persen.

Tak cuma itu, menurut Guntar Kumala, kinerja Bank Perekonomian Rakyat di Sumatera Barat juga tumbuh dengan baik. Aset tumbuh 6,25 persen (yoy) menjadi sebesar Rp2,54 triliun, penghimpunan DPK tumbuh 3,53 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,91 triliun, dan penyaluran Kredit atau Pembiayaan meningkat 10,69 persen (yoy) menjadi sebesar Rp1,93 triliun, dengan 70,21 persen merupakan kredit atau pembiayaan UMKM. 

"Risiko kredit atau pembiayaan masih terjaga dengan rasio NPL/NPF 7,88 persen dan rasio LDR/FDR 101,38 persen,"ujar Guntar Kumala.

Guntar bilang, pada Industri Pasar Modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan. Pada posisi November 2023, total SID berjumlah 169.760 investor yang tumbuh sebesar 18,90 persen (yoy). SID saham mencapai 74.819 investor, yang tumbuh sebesar 20,29 persen (yoy), dengan total nilai transaksi hingga November 2023 adalah sebesar Rp11,70 triliun. 

Dengan jumlah SID Reksa Dana adalah 160.507 investor, SID Surat Berharga Negara (SBN) berjumlah 6.976 investor, dan SID Efek Beragunan Aset (EBA) berjumlah 3 investor.

Diketahui, selama 2023, Kantor OJK Provinsi Sumatera Barat telah menyelenggarakan 27 kegiatan edukasi dengan sasaran peserta meliputi masyarakat umum, pelajar, pelaku UMKM, penyandang disabilitas serta perempuan dan Ibu Rumah Tangga. 

Kegiatan edukasi tersebut dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan, serta waspada aktivitas keuangan ilegal.

Sementara di bidang pelindungan konsumen, dari Januari sampai dengan November 2023, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 3.202 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat. 

Layanan tersebut terdiri dari 301 pengaduan, 388 pemberian informasi dan 2.513 pertanyaan. Dari layanan yang masuk, sebanyak 1.350 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, di antaranya pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal.