Amankan Aset Negara, KAI Sumbar Gandeng Kejari Padang Terkait Bantuan Hukum Datun
- KAI Divre II Sumbar
Padang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat resmi menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Langkah ini diambil guna memperkuat tata kelola kepatuhan hukum korporasi, khususnya dalam penanganan perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta optimalisasi penyelamatan aset negara.
Sinergi kelembagaan tersebut dikukuhkan melalui prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula Kejari Padang, Senin kemarin.
Prosesi sakral ini dihadiri langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan, Kepala Kejari Padang Koswara, Kepala Seksi Datun Vivi Nila Sari, serta jajaran manajemen dari kedua belah pihak.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Muh. Tri Setyawan, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi nyata dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Keterlibatan jaksa pengacara negara dinilai vital untuk mengawal kebijakan bisnis perusahaan agar senantiasa selaras dengan koridor hukum yang berlaku.
"Kerja sama ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat koordinasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejari Padang. Fokus utama kami adalah penyelesaian berbagai persoalan hukum perdata, sekaligus sebagai instrumen pendukung dalam upaya penyelamatan dan pengamanan aset-aset perusahaan," ujar Tri Setyawan dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 26 Mei 2026.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh pihak KAI.
Menurutnya, fungsi korps adhyaksa dalam hal ini adalah memberikan pendampingan hukum komprehensif (legal assistance) guna memitigasi risiko hukum yang berpotensi merugikan negara.
"Kami siap memberikan dukungan penuh bagi KAI Divre II Sumbar, baik dalam konteks penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun pemberian pertimbangan hukum lainnya. Kolaborasi ini sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum yang kokoh bagi operasional perusahaan," tutur Koswara.
Sementara itu, Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menguraikan bahwa tantangan operasional perkeretaapian di wilayah Sumatra Barat kian kompleks, terutama yang bersinggungan dengan sengketa lahan kepemilikan aset.
Oleh sebab itu, aspek legalitas perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel harus diperkuat di hulu.