Pemanfaatan Hutan Sosial 31 Persen untuk Rakyat

Ilustrasi
Sumber :

Menteri LHK Siti Nurbaya

Menteri LHK Siti Nurbaya

Photo :
  • -

 

Beberapa kebijakan dan implementasi yang nyata telah mengalami perubahan dan kemajuan diantaranya adalah transformasi struktural dan produktivitas alam dan manusia untuk mengatasi kesenjangan dan mewujudkan kesejahteraan dalam hal akses kelola lahan. 

Dalam konteks pengelolaan lansekap, menurutnya, ada moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta hektar; restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta hektar; rehabilitasi DAS dan mangrove; pergeseran paradigma pengelolaan hutan menjadi forest landscape management dan multi-usaha kehutanan.

 

Hal ini sebagai pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati, perlindungan wildlife dan habitatnya melalui konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati.

"Penurunan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah Indonesia, yaitu 115 ribu hektar pada tahun 2020 dan lebih menurun lagi pada tahun 2021," ujarnya.