Pemanfaatan Hutan Sosial 31 Persen untuk Rakyat

Ilustrasi
Sumber :

Beberapa aksi akan dilakukan terkait hal ini, yaitu menapak maju kerja-kerja aksi iklim di berbagai sektor melalui penataan kawasan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan secara permanen, Proklim, tata kelola sampah dan limbah dalam konsep sirkular ekonomi dan nilai ekonomi karbon.

Kemudian, pengendalian emisi karbon melalui Rencana Operasional FoLU Net Sink 2030 untuk mengendalikan perubahan iklim yang mengikat.

Selanjutnya juga mengembangkan dan menguatkan kebijakan, regulasi, dan instrumen kerja bidang lingkungan hidup dan kehutanan, dan juga membangun ketahanan iklim dengan upaya restorasi diantaranya melalui rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan dan pemulihan lahan gambut dan ekosistem mangrove.