Menteri Bahlil Klaim Capai Kesepakatan dengan Warga Rempang, Ini Isinya
- Via VIVA
Padang – Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan warga Rempang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, terkait pengembangan kawasan Rempang Eco City.
Kunjungan Bahlil selama dua hari terakhir ke Pulau Rempang menghasilkan lima poin kesepakatan yang akan membentuk masa depan proyek investasi ini.
Pada Minggu malam, 17 September 2023, Bahlil bertemu dengan para tokoh masyarakat dan tetua adat Pulau Rempang di Pantai Melayu. Dari pertemuan tersebut, diklaim lahir kesepakatan yang dirinci sebagai berikut:
Menteri Bahlil dan perwakilan masyarakat Rempang sepakat bahwa warga yang terdampak proyek investasi akan direlokasi, namun tetap berada di wilayah Rempang.
Keputusan ini berdasarkan masukan dari tokoh masyarakat dan tetua adat setempat, yang menginginkan relokasi tetap dalam kawasan Rempang.
Bahlil berjanji untuk mencari solusi terbaik agar relokasi tidak mengganggu masterplan yang ada.
2. Relokasi Bertahap, Tak Semua Digusur
Dengan total lahan seluas 17 ribu hektar di Pulau Rempang, hanya sekitar 7.000 hingga 8.000 hektar yang bisa digunakan untuk pengembangan proyek ini.
Untuk saat ini, pemerintah akan fokus pada pengembangan kawasan seluas 2.300 hektar yang akan dibangun oleh perusahaan.
Artinya, tidak semua warga Rempang akan direlokasi dalam waktu dekat, dan relokasi akan dilakukan bertahap sesuai dengan prioritas.
3. Ganti Untung yang Adil untuk Warga Terdampak
Menteri Bahlil memastikan bahwa ganti untung bagi warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh masing-masing warga.
Baca juga: Konflik Perebutan Lahan Rempang di Batam, Pemerintah Kejar Nilai Investasi Segini
Ini mencakup pemberian tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, serta rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta.
Bagi warga yang memiliki aset lebih besar, ganti untung akan disesuaikan sesuai dengan nilai aset mereka. Bahlil menjamin ketersediaan uang sewa rumah dan biaya hidup selama proses relokasi.
4. Makam Leluhur Aman
Bahlil menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang Eco City tidak akan menggusur atau membongkar makam-makam leluhur warga Rempang.
Ia bahkan berjanji untuk memagari dan membangun gapura di sekitar makam-makam tersebut agar tetap terjaga dan dapat diakses untuk keperluan ziarah.
Selain itu, rencananya akan dibuat sebuah museum untuk menggambarkan identitas kehidupan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.
5. Pendataan oleh Tokoh Masyarakat
Bahlil menjamin transparansi dalam proyek ini dengan membuka peta pengembangan Rempang Eco City kepada perwakilan pemerintah dan warga Rempang.
Pendataan akan dilakukan oleh tokoh masyarakat setempat untuk menghindari ketakutan warga terhadap aparat.
Para tokoh masyarakat akan membentuk tim pendataan untuk memastikan bahwa proses ini berjalan dengan adil dan transparan.
Menteri Bahlil menekankan bahwa investasi ini bertujuan untuk pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan perekonomian warga serta pemasukan bagi daerah dan negara.
Baca juga: Ini Dia Kronologi Insiden Pulau Rempang yang Terus Memanas, Dari Konflik Lahan Hingga Protes Warga