Respons Bahlil Soal Petisi Civitas Akademika untuk Jokowi

Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Padang – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, memberikan tanggapan terhadap petisi yang mengkritik Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disuarakan oleh para civitas akademika dari berbagai institusi, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Universitas Indonesia (UI).

Terkait Pemberian Gelar Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo, Kritik Muncul atas Kenaikan Pangkat

Bahlil menyatakan bahwa kampus-kampus merupakan lembaga independen yang memiliki hak politik untuk berpendapat serta preferensi terhadap pilihan politik. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus dihargai secara bersama-sama, mengingat kampus adalah bagian dari tri dharma perguruan tinggi.

Namun demikian, Bahlil juga menyoroti keberadaan petisi tersebut dengan pertanyaan mengenai pelanggaran demokrasi yang dianggap dilakukan oleh Presiden Jokowi, terutama mengingat tengah berlangsungnya Pemilu 2024. Menurutnya, hingga saat ini, tidak terdapat pelanggaran aturan yang dapat dibuktikan, dan segala tuduhan tersebut masih bersifat asumsi.

Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Langkah, Antisipatif Menuju Implementasi Program Unggulan

Bahlil juga mengamati bahwa dalam konteks pertarungan politik, ketika seseorang merasa tertekan dan meragukan dukungan elektoralnya, muncul berbagai alasan untuk menimbulkan kontroversi, seperti halnya klaim mengenai pemakzulan, etika, atau kerjasama koalisi. Dia menegaskan pentingnya menunggu hasil Pemilu pada tanggal 14 Februari mendatang sebagai penentu arah politik selanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menanggapi adanya petisi yang diajukan oleh civitas akademika dari berbagai universitas, dengan menghormati aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan akademisi.

Tetap Waspada: Jokowi Ingatkan Sektor Jasa Keuangan RI di Tengah Ketidakstabilan Global

Salah satu petisi yang disampaikan adalah oleh komunitas akademik dari Universitas Gajah Mada (UGM), yang mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kebijakan yang dinilai menyimpang selama pemerintahan Jokowi. Melalui 'Petisi Bulaksumur', mereka menekankan pentingnya kembali kepada nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial.

Tidak hanya UGM, tetapi juga civitas akademika dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta turut mengeluarkan pernyataan sikap yang menyoroti praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dalam konteks Pemilu 2024. Rektor UII, Fathul Wahid, menegaskan bahwa situasi tersebut telah menggerus demokrasi Indonesia dan mengakibatkan kemunduran, terutama dengan kurangnya respons kenegarawanan dari Presiden Jokowi.

Halaman Selanjutnya
img_title