Gakkum Jabalnusra Bongkar Jaringan Sindikat Perdagangan Satwa Dilindungi

Ilustrasi Penangkapan. Foto/Pixabay
Sumber :

Terpisah Plt Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK sekaligus Polhut ahli utama, Sustyo Iriyono menegaskan jika, kejahatan tumbuhan dan satwa liar termasuk dalam golongan kejahatan luar biasa.

Keren, Indonesia Punya Hutan Mangrove Terluas di Dunia

Melibatkan jaringan dengan pelaku berlapis dan bernilai ekonomi tinggi. Selain itu, modusnya juga terus berkembang, termasuk penggunaan teknologi (perdagangan online).

"Upaya penindakan dan penegakan hukum terus kami lakukan. Kami juga telah membentuk tim Intelijen dan Cyber Patrol untuk memetakan jaringan perdagangan illegal,”tutup Sustyo.

KLHK Kerahkan Tim Satgas Pengendali Pencemaran Udara