Gara-Gara Konten, Pemuda Ini Jual Nama BKSDA Sumbar

Proses Pengamanan Anak Surili oleh Tim WRU BKSDA Sumbar
Sumber :
  • BKSDA Sumatera Barat

Padang – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Ardi Andono menyebut jika pihaknya memberikan teguran keras kepada seorang pemuda bernama Alesandi Anggarda asal Kabupaten Dharmasraya lantaran sudah melakukan pencemaran nama baik instansinya. 

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Ardi bilang, konten kreator yang dikenal dengan nama Rangga Kun ini, mengunggah materi berkenaan dengan satwa dilindungi. Ia mengunggah video anak surili atau lutung kelabu (Trachypitherus Cristatus) di akun Youtube miliknya yang masih berusia 6 bulan berjenis kelamin betina.    

"Yang bersangkutan menyebut jika lutung kelabu ini dipelihara atas dasar izin dari BKSDA. Dia menyebut sudah bekerjasama dengan BKSDA .Untuk jenis monyet dilindungi, saya akan melaporkan ke BKSDA. Ini tidak benar,"kata Ardi Andono, Kamis 13 Juli 2023.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Menyikapi itu kata Ardi, tim Wildlife Rescue Unit (WRU) kita dan Kasatgas Polhut mendatangi rumah kediaman yang bersangkutan. Disamping meminta keterangan dari yang bersangkutan, tim kita juga mengamankan satu bayi lutung kelabu yang menjadi objek dari materi konten itu.

"Yang bersangkutan sudah kita mintai keterangan. Kita kasih edukasi, pemahaman hingga peringatan keras atas perbuatannya. Kasus ini tidak diproses secara hukum. Karena selain peneggakkan hukum, kita juga mengedepankan tindakan humanis selagi masih bisa ditolerir,"ujar Ardi.   

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Berkaitan dengan konten kreator Alesandi ini kata Ardi, dari hasil analisa tim Wildlife Cyber Unit BKSDA Sumbar melalui jejak digital yang tinggal, yang bersangkutan pernah membuat akun untuk penyiksaan bayi kera ekor panjang dengan akun Ale Pro pada April 2021. Dia pernah mendatangani surat pernyataan tidak melakukan penyiksaan kembali. Akun tersebut bahkan sudah di tutup oleh yang bersangkutan .

"Namun pada juni 2023, yang bersangkutan mengupload bayi surili pada akun barunya Rangga Kun dan menyatakan bahwa telah mendapatkan ijin dari BKSDA Sumbar. Ini peringatan terakhir dari kita. Jika terulang lagi, maka perbuatan yang bersangkutan akan kita bawa ke ranah hukum,"tutup Ardi Andono.