Kompol D Terancam Pidana usai Menikah Siri Dengan Nur
- VIVA/M Ali Wafa
"Kan sudah dijelaskan kemarin, sudah diakui dia adalah istri sirinya," kata Ramadhan kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa, 31 Januari 2023.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kompol D dan Nur telah menjalin hubungan asmara sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin malam 30 Januari 2023.
Adapun Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, sudah melimpahkan kasus Kompol D ke Bidang Propam Polda Metro Jaya. Trunoyudo mengatakan, tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Kompol D.
Menurut dia, DivPropam Polri, sebelumnya juga sudah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi dan alat bukti terkait hal ini. Hasilnya, Kompol D dinyatakan telah melanggar kode etik profesi Polri.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," katanya.