Dit Reskrimum Polda Metro Jaya Tangani Kasus Penipuan Umroh ke Tanah Suci
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
PADANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Satgas antimafia umroh yang terdiri dari Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) dan Subdirektorat Harta, Benda, dan Bangunan Tanah (Harda) berhasil membongkar kasus penipuan umroh ke tanah suci.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
"Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,"ujara Hengky Haryadi dilansir dari laman VIVA.co.id Selasa 28 Maret 2023.
Dia menambahkan Pasca menerima laporan tersebut, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat ini lantas melakukan penyelidikan. Alhasil, pihaknya pun mengungkap kasus penipuan ini.
"Jumlah korban sejauh ini dari data yang kita dapat ada sekitar ratusan orang," kata dia.
Meski begitu, dia belum merinci jumlah korban penipuan Travel Umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini. Namun, dari dokumen yang didapat, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.
Mereka lantas tiba di Bandara setempat sekira pukul 15.00. Tapi, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah. Puluhan jemaah umrah tersebut lantas dibawa ke hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana. Setelahnya, mereka dipindahkan ke Hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022.