Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

Jemaah calon haji Padang berangkat ke Medinah. Foto/Kemenag Sumbar
Sumber :

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Mahyudin mengingatkan kepada seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) embarkasi Padang untuk membatasi barang bawaan ketika berangkat ke tanah suci dalam rangka menunaikan ibadah haji 2024.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Berdasarkan ketentuan kata Mahyudin, berat koper barang bawaan masing-masing Calon Jemaah Haji, tidak boleh lebih dari 32 kilogram. Untuk itu, barang bawaan benar0benar harus diperhatikan dan sesuai dengan kebutuhan saja yang di bawa.

"Bahwa berat koper jemaah haji tidak boleh lebih dari 32 kilogram,"kata Mahyudin, Rabu 24 April 2024.

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Khusus jemaah perempuan, Mahyudin juga berpesan agar dapat menahan dengan budaya belanja sehingga tidak mengganggu aktifitas ibadah. Apalagi barang bawaan melebihi dari ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penerbangan.

Ditambahkan Mahyudin, untuk pemberangkatan kloter pertama dari embarkasi Padang akan dilaksanakan pada 12 Mei 2024. Untuk itu, jajaran Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat bimbingan dengan melaksanakan manasik bagi calon jemaah haji, baik di Kemenag maupun di KUA.

PSPS Siap Tempur! Luncurkan Tim dan Jersey Baru Jelang Kick Off Liga 3 Putaran Nasional

"Perlu juga kita informasikan bahwa jarak paling jauh penginapan jemaah Sumbar dari masjidil haram 4,5 kilometer. Sementara di Madinah, jarak paling jauh 650 meter,"ujar Mahyudin.

Mahyudin merinci, tahun ini, embarkasi Padang akan memberangkatkan 6.592 jemaah haji, dengan rincian 4.806 jemaah dari Sumatera Barat dan 1.702 jemaah dari Bengkulu. 

Halaman Selanjutnya
img_title