Terlilit Hutang, Oknum Kades di Kalbar Nekat Jualan Narkoba

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat
Sumber :
  • Ngadri

Kemudian AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1),Pasal112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Hukuman Penjara minimal 6 tahun atau paling lama 20 Thn atau minimal 5 Tahun dan paling lama 20 Tahun penjara

Polres 50 Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Tangkapan Awal Tahun 2024

Terakhir, AM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan Ancaman Pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 20 Tahun atau minimal 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara