Polres Bengkayang Sita 10 Kg Narkoba asal Malaysia
Selasa, 28 Februari 2023 - 21:37 WIB
Sumber :
- Viva Padang/Ngadri
"Para pelaku dikenakan pasal Tindak Pidana Narkotika Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1); Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,"tutupnya.