KPK Periksa Mantan Pejabat Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

Mantan Kepala Bea dan Cukai Yoqyakarta, Eko Darmanto
Sumber :
  • beacukai.go.id

PADANG – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Eko Darmanto akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 7 Maret 2023. Dia diketahui salah satu orang yang turut diperiksa lantaran memamerkan gaya hidup mewahnya di sosial media.

KPK OTT Walikota Bandung Yana Mulyana

Melansir dari laman VIVA Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa proses pemanggilan Eko Darmanto pada Selasa 7 Maret 2023, ingin mengklarifikasi harta kekayaan yang dimilikinya karena telah memamerkan gaya hidup mewah.

"Yang pasti Eko Darmanto besok pagi (Selasa 7 Maret) lalu ada surat tugas pemeriksaan terkait RAT untuk pegawai pajak lain," kata Pahala saat dikonfirmasi wartawan dikutip Selasa, 7 Maret 2023.

KPK Tetapkan Tersangka Lukas Enembe Kasus Pencucian Uang

Pahala juga mengatakan bahwa proses pemeriksaan Eko rencananya akan berlangsung pada 09.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa mulai hari ini KPK telah surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Ia memastikan akan memeriksa Eko terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya.

KPK OTT di Jakarta dan Jateng Sejumlah Orang Diamankan

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani untuk segera mencopot jabatan Eko Darmanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Suahasil mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk kemudahan Kemenkeu atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.

"Dalam rangka kemudahan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebas tugas pencopotan dari jabatan. Jadi segera, akan segera dibebastugaskan karena hingga saat ini belum, tapi saya minta segera," tegas Suahasil di Kantor Kemenkeu Rabu, 1 Maret 2023.

Adapun instruksi pencopotan itu imbas dari gaya hidup Eko di media sosial karena terdapat berfoto dengan motor gede, mobil antik, dan pesawat Cessna. Suahasil mengatakan, berdasarkan keterangan Eko, foto dia bersama pesawat Cessna itu diambil saat sedang dalam latihan. Pesawat itu diketahui juga bukan miliknya.

"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal motor besar yang ditampilkan di media sosial, yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman," ujarnya.