Kisah Pilu PMI asal NTT di Deportasi dari Malaysia Hingga Tak Bisa Pulang Kampung
- VIVA Padang/Ngadri
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Pontianak, Fadzar Allimin mengatakan mengetahui adanya pemulangan 262 orang Pekerja Migran Indonesia dan warga Indonesia dari Malaysia ke Indonesia pada 1 Maret 2023.
"Saya mengetahui informasi tersebut satu hari sebelum proses pemulangan 262 PMI ini dan setelah tiba di Tebedu PLBN Entikong oleh petugas BP2MI langsung dilakukan pendataan yang kemudian di pulangkan ke daerahnya masing-masing. Cuman dari 262 orang yang di deportasi itu ada yang masih dalam proses dan ada yang sudah di pulangkan,"katanya.
Fadzar Allimin mengatakan, untuk proses pemulangan PMI tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan semua Stakeholder seperti Dinas Sosial dan yang lainnya. "Untuk proses pemulangan PMI ke daerahnya kami akan koordinasi dengan stakeholder,"ujarnya.
Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Provinsi Kalbar Rafika, mengatakan untuk proses pemulangan PMI saat ini bukan berada di Dinas Sosial Kalbar melainkan di BP2MI Pontianak. Karena menurut Rafika Dinsos Kalbar tidak ada lagi anggaran untuk proses pemulangan PMI ke daerah..
"Untuk pemulangan PMI tidak di Dinsos lagi karena anggarannya tidak ada. Jadi silahkan bapak konfirmasi mengenai teknis pemulangan PMI ke daerah ke BP2MI Pontianak ,"ujarnya.
Pembina Flombamra warga Nusa Tenggara Timur Kalimantan Barat Yohanes Bana, mengaku prihatin dengan kondisi Jonius Umbu Pakereng yang kurang normal dan saat ini berada di Selter Dinas Sosial Provinsi Kalbar.
Setelah di deportasi dari Malaysia kondisi Jonius Umbu kurang normal dan sempat tinggal di salah satu rumah warga Pontianak Kota yang kemudian sekarang berada di Selter Dinas Sosial Provinsi Kalbar.