Perbuatan tak senonoh itu dilakukannya di ruangan UKS. Tindakan pencabulan yang dilakukan berupa, meraba-raba bagian sensitif tubuh. Korbannya, rata-rata duduk di bangku
bentuk dari tindakan pencabulan itu, pelaku meraba-raba bagian sensitif dari tubuh korban. Para muridnya yang menjadi korban di antaranya yang duduk di bangku kelas 1.
Dari 46 orang yang tewas itu kata Abdul, 24 di antaranya adalah laki-laki dan 22 lainnya berkelamin perempuan. Selain itu, sembilan orang masih dinyatakan hilang. Hingga
Sebanyak 5 anggota Polisi Polda Jawa Tengah dimutasi keluar dari Pulau Jawa karena terbukti melanggar kode etik terkait penerimaan calon anggota Polri pada Tahun 2022.
Dalam narasi pendukung, pengunggah menjelaskan jika "pembullyan dan pemerasan kepada anak yang memiliki kekurangan di SMA Dian Andalas (DA) Kota Padang, Gadut, Sumbar
Hasil monitoring lapangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, hingga kini belum