Polsek Pontianak Kota Ringkus 8 Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polsek Pontianak Kota tangkap 8 pelaku pencurian
Sumber :
  • Viva Padang/Ngadri

PADANG - Kepolisian Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap tindak Pidana Pencurian dan menangkap 8 orang pelaku selama bulan Maret 2023. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pontianak Kota  AKP E'eng Suwenda pada Senin, 20 Maret 2023.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.ik MH melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP. E'eng Suwenda, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari Masyarakat tentang adanya aktivitas disalah satu rumah yang kosong karena penghuninya sedang keluar kota.

"Kami mendapat laporan dari Korban, bahwa telah terjadi Pencurian yang terjadi di rumah korban Jalan DR Wahidin, S dan tiga TKP lainya, yang datang melapor ke Polsek Pontianak Kota,", ujar AKP. E'eng Suwenda melalui keterangan tertulis yang diterima Viva pada Senin, 20 Maret 2023.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

AKP E'eng menambahkan setelah mendapat laporan tersebut, pihak Sat Reskrim Polsek Pontianak Kota melakukan serangkaian penyelidikan dan petunjuk mengerucut kepada tersangka

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petunjuk mengarah ke 8 terduga pelaku Pencurian ini, Saat diinterogasi singkat, ternyata pelaku mengakui telah mengambil barang-barang milik, pelapor, kedelapan terduga pelaku pencurian saat telah diamankan dan dalam penyidikan lebih lanjut", tambah E'eng Suwenda.

11 Tahanan Polsek di Pesisir Selatan Berhasil Kabur

Lebih lanjut, ia mengatakan empat kasus Pencurian di wilayah Hukum Polsek Kota selama bulan Maret 2023, antara lain TKP GG. H. Suka Jln Ujung Pandang, dengan kerugian korban Rp. 9.300.000,- (Sembilan juta Tiga ratus ribu rupiah), kemudian TKP jalan DR Wahidin dengan kerugian korban kurang lebih Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) TKP jln Sultan Muhammad Pasar Tengah dengan kerugian korban Rp. 50.000.000,- (lima puluh lima juta rupiah) dan TKP Gang Sa'man Jalan Teuku Umar Pontianak dengan kerugian korban 4.000.000.

"Peristiwa pidana pencurian tersebut berhasil diungkap oleh anggota Polsek Pontianak Kota dan mengamankan 8 terduga pelaku pencurian,"pungkasnya.