Satreskrim Polres Payakumbuh Tangkap 5 Pelaku Curas di 4 Kabupaten dan Kota di Sumbar

Lima pelaku Curas ditangkap Polres Payakumbuh
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Tim Opsnal Reskrim Polres Payakumbuh tangkap 5 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di empat kabupaten dan kota yang ada di Sumbar.

Polres Payakumbuh Serahkan Bantuan Kepada Warga Yang Terdampak Bencana di Payakumbuh

Penangkapan ini dilakukan terhadap MJ, HS, PR, Y, dan AS yang diamankan di Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona mengatakan kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada 30 Juli 2024 lalu sekira pukul 05.00 WIB.

Amankan 29 Paket Sabu, 4 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Payakumbuh

"Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Padang, Kelurahan Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh,Provinsi Sumatera Barat," kata AKBP Ricky Ricardo.

Ia menjelaskan kejadian berawal sewaktu korban berinisial WN keluar rumah menuju Kios dagang miliknya yang berada di Jalan Soekarno Hatta Kota Payakumbuh dan sekira 100 M dari rumah korban, tiba–tiba datang satu unit mobil Avanza warna Silver menghampiri korban dan langsung menyergap korban dan menaikannya secara paksa ke atas mobil.

Tiga Orang Pencuri Mesin Bajak Diringkus Polres Payakumbuh

"Di atas mobil tersebut pelaku mengambil barang barang milik korban berupa perhiasan emas, HP dan uang tunai sejumlah Rp40.000.000 dan setelah pelaku berhasil mengambil barang milik korban maka korban diturunkan di daerah Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona mengatakan atas kejadian tersebut korban WN mengalami kerugian sekira Rp120.000.000,00

Halaman Selanjutnya
img_title