Polsek Sungai Raya Bekuk Pencuri Mesin Bensol

Polsek Sungai Raya bekuk pencuri mesin bensol
Sumber :
  • Istimewa

PANDANG - Polsek Sungai Raya meringkus PM (27) pelaku pencurian mesin bensol di sebuah gudang di Jalan Sungai Raya, Gang Ceria II, Desa Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Minggu, 26 Februari 2023.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

Pelaku berinisial PM (27) asal Pontianak berhasil ditangkap pada Selasa (22/3/23) jam 16.30 WIB. Penyelidikan terhadap tersangka dilakukan selama satu bulan lebih oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kepala Kepolisian Polsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih, menjelaskan bahwa PM bersama ANC melakukan aksi pencurian mesin bensol di gudang tersebut yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp. 10.000.000,-. ANC sebelumnya sudah ditangkap pada saat sedang melakukan aksi pencurian di gudang yang sama pada Minggu 26 Februari 2023 jam 09.15 Wib pagi.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

“ PM telah diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut,"ujar Saragih dikutip Jumat, 24 Maret 2023.

Ia menambahkan, Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan ia juga mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Semburan Lumpur Disertai Gas Buat Geger Warga Wajok Kalbar

"Kami akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, namun diperlukan peran dari masyarakat karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat,"ujarnya.