Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Kejahatan Seksual di Padang Karena Sedang Ibadah Umroh

Tangkapan Layar Postingan Pelecehan Seksual Unand
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang – Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan seksual, namun Kepolisian Daerah Sumatera Barat hingga kini masih belum melakukan penahanan terhadap HJ dan NZ dua sejoli mahasiswa Universitas Andalas (Unand) dari Fakultas Kedokteran yang memiliki prilaku menyimpang.

Pemkab Solsel Siapkan 43 Miliar untuk Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Suliti

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono memastikan bahwa, penyidikan kasus pelecehan seksual yang melibatkan kedua tersangka itu, saat ini masih terus berproses. Hanya saja, proses pemeriksaan perdana terhadap tersangka berinisial HJ pada hari ini, urung dilaksanakan lantaran yang bersangkutan sedang melangsungkan ibadah umroh

"Kami update, memang dari tersangka laki-laki sedang umroh. Nanti setelah pulang umroh kami lanjutkan penyidikannya sebagai tersangka," kata Irjen Pol Suharyono, Senin 3 April 2023. 

Andre Rosiade Realisasikan Janji, Tol Padang-Sicincin Diuji Coba Siang Ini

Sementara untuk tersangka inisial NZ, sudah dilakukan pemeriksaan. Menurut Suharyono, baik tersangka yang mahasiswa maupun mahasiswi, menjadi suatu bagian yang utuh dalam perkara ini. Sehingga pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara lengkap usai tersangka mahasiswa pulang umroh. 

"Walaupun berkasnya kami split, justru dengan split itu harus ada pemeriksaan tersangka secara langsung. Jangan khawatir, nanti perkembangan pasti ada. Yang pasti, saat ini kami sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah umroh,"tutup Irjen Pol Suharyono.

Kata Komnas Perempuan Soal Kinerja Polda NTB dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual IWAS

Satgas PPKS Rekomendasi Keduanya Dipecat Dari Kampus

Sebelumnya, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) Padang merekomendasikan kedua tersangka itu di drop aout alias diberhentikan dari kampus. 

Halaman Selanjutnya
img_title