KPK Sita Uang RP 1 Milyar dari OTT Bupati Kepulauan Meranti
- Antara/Dhemas Reviyanto
PADANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam kasus duga suap pengadaan jasa umrah. Dalam operasi senyap tersebut KPK turut menyita barang bukti uang sebanyak Rp 1 Milyar.
Dilansir dari laman VIVA saat ini KPK masih memeriksa intensif Bupati Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak. Dia diduga menerima suap pengadaan jasa umrah.
"Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, juga cukup besar," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Jumat, 7 April 2023.
Begini Isinya Hasil penyelidikan sementara, diterangkan Filrli, dugaan korupsi yang dilakukan didominasi suap dan proyek dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kabupaten Meranti.
"Barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah," kata Firli Bahuri.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal menonaktifkan Bupati Kepulauan Meranti Muhamamd Adil dari jabatannya bila ia resmi ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).