Polres Bengkayang Terima Penyerahan 18 Bal Pakaian Bekas dari Masyarakat

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

PADANG - Kepolisian Polres Bengkayang menerima 18 bal pakaian bekas atau Thrifting dari masyarakat dari berbagai Kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat pada Selasa, 11 April 2023.

Banjir di Sintang Belum Surut, 95 Jiwa Mengungsi

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, menjelaskan bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi tentang pelarangan Jual Beli Pakaian Bekas khususnya di Kabupaten Bengkayang dan berharap masyarakat maupun pedagang untuk sukarela menyerahkan pakaian bekas atau thrifting tersebut ke Pihak Kepolisian.

“Benar, beberapa masyarakat dan pedagang yang memiliki pakaian bekas atau thrifting telah menyerahkan dengan sukarela kepada kami, ada 18 karung pakaian yang diserahkan yang tersebar di beberapa Kecamatan di Bengkayang dan telah kami amankan yang kedepan akan dimusnahkan,” ujar Bayu melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 11 April 2023.

Presiden Jokowi Apresiasi Semangat Optimis HMI dan KOHATI untuk Masa Depan Indonesia

“Penyerahan ini merupakan hasil dari kerja keras kami dan stakeholder terkait dalam mensosialisasikan pelarangan aktivitas jual beli pakaian bekas di wilayah Kabupaten Bengkayang,” imbuhnya.

Bayu menambahkan, mengenai pelarangan jual beli atau impor pakaian bekas dan thrifting tersebut merupakan arahan Presiden Jokowi pada saat menghadiri Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri, Rabu (15/3/2023) yang mengecam aktivitas belanja pakaian bekas impor dari luar Negeri.

Pengunjung Wisata Pantai Samudra Hilang Digulung Ombak

''Kapolri Jenderal Listyo dalam kunjungan kerja di Kalimantan Barat pada Minggu (19/3). Ia mengaku telah memerintahkan kepada seluruh Kapolda di Indonesia termasuk bea cukai untuk menertibkan impor pakaian bekas,''tambahnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, Polres Bengkayang bersama stakeholder terkait akan selalu gencar dalam menertibkan maupun mensosialisasikan pelarangan aktivitas jual beli pakaian bekas di wilayah Kabupaten Bengkayang. Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada para pedagang maupun masyarakat yang telah sukarela menyerahkan pakaian bekas dan berharap kepada pedagang dan masyarakat yang masih memiliki atau menguasai pakaian bekas untuk menyerahkan kepada Polres Bengkayang ataupun Polsek terdekat.

Halaman Selanjutnya
img_title