Pelaku Pembuat dan Penyebar Video Pemukulan di Polsek Sungai Raya Kepulauan Terancam UU ITE

Oknum Kades Rukma Jaya berbaju putih Minta Maaf
Sumber :
  • Tangkapan layar video

PADANG – Jagat maya baru saja dihebohkan adanya video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum kepala desa (Kades) Rukma Taya terhadap pelaku dugaan pencurian di lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Bara pada Senin, 10 April 2023.

Viral, Rumah Ibadah Jemaat GBI Dharmasraya Dibongkar Paksa

Dari video yang beredar di media sosial terlihat dilakukan oleh tiga orang terhadap satu dari lima orang yang di duga pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan. Dalam video tersebut terlihat suasana di lingkungan Polsek Sungai Raya Kepulauan.

Video pemukulan ini pun kemudian beredar luas di media sosial yang kemudian mengundang sejumlah komentar dan tanggapan dari para netizen.

Tiga Orang Pencuri Mesin Bajak Diringkus Polres Payakumbuh

Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, mengatakan pelaku pembuat dan penyebar video aksi pemukulan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap terduga pelaku pencurian di lobby Polsek Sungai Raya Kepualauan bisa dikenakan UU ITE lantaran akibat video tersebut Polsek Sungai Raya Kepulauan yang dirugikan.

Pelaku pemukulan di Polsek Sungai Raya Kepulauan Minta Maaf

Photo :
  • istimewa
MUI Gerang Rumah Sakit Medistra Batasi Penggunaan Hijab

‘’Terkait beredarnya video insiden oknum kades melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku pencurian Polsek Sungai Raya yang dirugikan, karena masyarakat yang melihat video tersebut mengira yang melakukan anggota Polsek Sungai Raya,’’ujar Bayu saat dihubungi VIVA Sabtu, 15 April 2023.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, menghimbau kepada masyarakat terkhusus di Kabupaten Bengkayang apabila menemukan atau menangkap tangan pelaku kejahatan agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri.

“Apabila menangkap tangan pelaku kejahatan apapun, agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri apalagi tersangka berada di lingkungan Polsek atau Polres, karena hal ini justru membuat munculnya perbuatan melawan hukum yang baru. Hal ini akan merugikan masyarakat itu sendiri, yang semula melakukan tindakan yang benar, justru nanti akan menjadi tersangka baru,” ujar Bayu melalui keterangan tertulisnya yang diterima VIVA pada Sabtu, 15 April 2023.

Bayu menambahkan, Adapun mengenai beredarnya video penganiayaan yang terjadi, Kapolsek Sungai Raya Kepulauan akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana undang-undang ITE dalam kejadian tersebut.

"Polsek Sungai Raya akan membuat laporan terkait adanya unsur pidana UU ITE,"tambahnya.

Lebih lanjut, Bayu mengatakan, terkait beredarnya video tersebut Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan.

"Kronologi kejadian, pada Minggu (9/4/23) sekira pukul 22.00 Wib telah terjadi aksi pencurian dengan pemberatan di Dusun Bakti, Desa Rukma Jaya, Kec. Sungai Raya Kepulauan yang dilakukan oleh lima orang pria berinisial AZ, MW, AA, DI dan KU. Kemudian pada Senin (10/4) sekira pukul 02.15 Wib, AL, AS dan AN bersama 8 orang lainnya membawa orang yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian tersebut ke Polsek Sungai Raya Kepulauan dan AS langsung masuk tanpa izin menuju lobby Polsek, pada saat itu Aipda F dan Bripka AA sedang mengintrogasi lisan terhadap kelima pelaku pencurian yang kemudian AN dan AL berbicara dengan WS dan AL. Tiba-tiba AN melakukan penganiayaan terhadap WS dan AL juga melakukan penganiayaan terhadap AL. Sementara itu, AS secara diam-diam mengambil rekaman video pada saat terjadinya penganiayaan,"katanya.

Kemudian, pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan beberapa upaya terkait kejadian tersebut, yaitu pada Rabu (12/4) telah dilakukan mediasi dengan menghadirkan semua pihak, namun belum menemukan kata sepakat.

"Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya Kepulauan telah melakukan pemeriksaan terhadap AN dan AL selaku pelaku pemukulan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui alasan pelaku melakukan penganiayaan karena AL merasa malu dengan perbuatan yang dilakukan korban, yang mana AL masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban. Setelah itu, AN, AL dan AS membuat video klarifikasi untuk meminta maaf kepada keluarga korban serta meminta maaf kepada pihak Polsek Sungai Raya Kepulauan,"imbuhnya.

Terkait beredarnya video pihak Polres Bengkayang telah melakukan investigasi sebagai berikut:

1. Bahwa benar lokasi kejadian pemukulan tersebut berada di ruang tamu atau Lobby Polsek Sungai Raya Kepulauan dan terjadi pada hari Senin (10/4/23) sekira jam 02.15 Wib. Pelaku pemukulan adalah AN dan AL. Sedangkan untuk pelaku yang merekam adalah AS. Ketiganya merupakan warga masyarakat Desa Rukma Jaya, sedangkan AL diketahui merupakan oknum kades setempat.

2. Bahwa dalam penganiayaan tersebut, AN yang memakai baju atau kaos berwarna biru muda tidak berlengan melakukan penganiayaan terhadap WS. Sedangkan AL yang memakai baju warna putih melakukan penganiayaan terhadap AL.

3. Terkait adanya keterlibatan anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan yang melakukan pemukulan, Polres Bengkayang telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Bripda AR dan Aipda F. Apabila hasil pemeriksaan terbukti mereka melakukan pemukulan maka akan di proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.