Strategi Gubernur Sumbar Minimalisir Dampak Penghapusan Honorer

Gubernur Mahyeldi. Foto/Andri Mardiansyah
Sumber :

Padang – Sebanyak 12.417 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, terancam dirumahkan menyusul akan diberlakukannya aturan penghapusan tenaga honorer yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat melalui PP nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Lestarikan Adat Untuk Jaga Generasi Muda

Rils data Pemrov Sumbar, dari total 12.417 jumlah honorer yang tercatat saat ini, 8.877 diantaranya merupakan tenaga pendidik (guru) dan non guru. Lalu, 108 tenaga Kesehatan dan sisanya, sebanyak 3.432 tersebar di sejumlah OPD di lingkungan Pemprov Sumbar

“Jika kebijakan benar-benar diterapkan, Pemprov tidak akan tinggal diam. Ada upaya untuk meminimalisir dampak timbul. Salah satunya, dengan melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan,”kata Mahyeldi, kamis 23 Juni 2022. 

Kelola Dana Miliaran, Aparatur Nagari Harus Paham Aturan dan Tupoksi

Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi menilai aturan penghapusan honorer itu, akan berdampak terhadap jalannya roda kepemerintahan, kehidupan para honorer bahkan juga, disinyalir akan menimbulkan kegaduhan. 

https://padang.viva.co.id/ragam-perkara/186-kuota-pppk-sumbar-tak-cukup-tampung-guru-honorer-apabila-diberhentikan?terbaru=1

Solsel Raih Opini WTP Untuk Ke-8 Kali

Untuk itu kata Mahyeldi, pihaknya pun tak akan berdiam diri. Pemrov Sumbar, bakal meminta Pemerintah Pusat melakukan kajian ulang terhadap kebijakan tersebut. Pun, jika terpaksa harus diterapkan, maka pihaknya akan melakukan sejumlah upaya. 

Salah satunya, melakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan. Hal ini, bagian dari upaya untuk meminimalisir dampak yang timbul akibat kebijakan penghapusan honorer ini. 

Menurut Mahyeldi, ada beberapa tenaga honorer yang masih bisa dipertahankan meski aturan penghapusan itu diberlakukan seperti, cleaning service, tenaga pengamanan, sopir, dan petugas IT.

“cleaning service, tenaga pengamanan, sopir, dan petugas IT ini, masih berkemungkinan di pertahankan. Nanti, kita akan lakukan kajian analisa jabatan dan kesiapan kerja serta peta jabatan,”tutup Mahyeldi.