Kemenag Sumbar Peringatkan Masyarakat Tentang Penipuan Visa Haji

Jemaah calon haji Padang berangkat ke Medinah. Foto/Kemenag Sumbar
Sumber :

Padang – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat kembali mengingatkan masyarakat agar menunaikan ibadah haji secara legal melalui agen perjalanan resmi. 

Gubernur Mahyeldi Pastikan Ruas Jalan Batas Payakumbuh-Sitangkai Dirigid Beton Pasca Idul Fitri

"Ini penting disampaikan untuk mencegah penipuan yang marak terjadi dengan modus menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa selain visa haji,"kata Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, Sabtu 11 Mei 2024.

Mahyudin bilang, bahwa saat ini visa calon jemaah haji (CJH) 2024 telah keluar dan tidak ada visa lain selain visa haji. Masyarakat pun diimbau untuk tidak tertipu dengan tawaran berangkat haji menggunakan visa non haji.

Penyelundupan Tengkorak dan Tanduk Rusa Digagalkan di Bandara Minangkabau

Mahyudin menjelaskan bahwa visa haji terbagi menjadi dua jenis yaitu, Haji Reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dengan kuota 213.320 orang untuk haji 2024. Lalu, ada haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dengan kuota 27.680 orang untuk tahun 2024.

Sebelumnya kata Mahyudin, Menteri Agama RI juga telah mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan tawaran haji non resmi, karena kuota haji Indonesia telah terpenuhi. 

Wakil Menteri ESDM Pastikan Distribusi Energi di Sumatera Barat Aman Selama Lebaran Idul Fitrri

"Informasi ini telah disampaikan kepada Kemenag di setiap kabupaten dan kota di Sumbar agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan,"tutup Mahyudin.