13 Terdakwa Korupsi Tol Padang Kembali Diputus Bersalah, Kejati dan Kejari Tunggu Putusan MA

Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Syamsul Bahri, divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pasar Atas Diamankan Kejari Bukittinggi

Ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Syamsul Bahri juga wajib mengembalikan Rp2,3 miliar, subsidair 2 tahun kurungan.

Nazaruddin divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

Kasus Harvey Moeis: Hukuman Bertambah Jadi 20 Tahun, Denda Capai Rp420 Miliar

Ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Nazarudin juga wajib mengembalikan Rp3,4 miliar, subsidair 3 tahun kurungan.

Syafrizal, belum diputus MA. Duduk sebagai Ketua Majelis, Surya Jaya, dengan anggota Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto. Berikutnya, Yuniswan, divonis bebas PN Padang.

Film Squid Game: Permainan Maut yang Mengungkap Sisi Kegelapan Manusia

MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

Terakhir, Upik, divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Halaman Selanjutnya
img_title