13 Terdakwa Korupsi Tol Padang Kembali Diputus Bersalah, Kejati dan Kejari Tunggu Putusan MA

Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Syamsul Bahri, divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

KPK Rampungkan Surat Dakwaan eks Kementan Syahrul Yasin Limpo

Ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Syamsul Bahri juga wajib mengembalikan Rp2,3 miliar, subsidair 2 tahun kurungan.

Nazaruddin divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

Penahanan Politikus PKB Reyna Usman oleh KPK Terkait Korupsi: Respons 'Biarkan Saja' dari Cak Imin

Ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Agustinus Purnomo Hadi. Nazarudin juga wajib mengembalikan Rp3,4 miliar, subsidair 3 tahun kurungan.

Syafrizal, belum diputus MA. Duduk sebagai Ketua Majelis, Surya Jaya, dengan anggota Ansori dan Dwiarso Budi Santiarto. Berikutnya, Yuniswan, divonis bebas PN Padang.

Demo di Kejagung, Massa Desak Al Haris dan Aspan Diperiksa

MA menganulirnya menjadi 6 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan. 

Terakhir, Upik, divonis bebas PN Padang. MA menganulirnya menjadi 5 tahun penjara dengan denda Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Halaman Selanjutnya
img_title