13 Terdakwa Korupsi Tol Padang Kembali Diputus Bersalah, Kejati dan Kejari Tunggu Putusan MA

Ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Pariaman Safarman menuturkan, kasasi yang diajukan JPU Kejati Sumbar – Kejari Pariaman dikabulkan MA RI.

KPK Rampungkan Surat Dakwaan eks Kementan Syahrul Yasin Limpo

“Dari laman resmi MA RI diketahui bahwa kasasi yang kami ajukan dikabulkan oleh majelis hakim, kini kami menunggu petikan serta salinan putusan resmi,” tuturnya.

Dijelaskan, bila telah menerima salinan putusan secara resmi dari MA, pihaknya akan segera melakukan eksekusi kepada para terdakwa.

Penahanan Politikus PKB Reyna Usman oleh KPK Terkait Korupsi: Respons 'Biarkan Saja' dari Cak Imin

Perjalanan Kasus

Kasus dugaan korupsi berawal dari pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru pada tahun 2020.

Demo di Kejagung, Massa Desak Al Haris dan Aspan Diperiksa

Tahun 2019 dilakukan proses ganti rugi atas lahan yang digunakan untuk pembangunan proyek tol tersebut. 

Salah satu lahan yang terdampak adalah taman Keanekaragaman Hayati (Kehati) di Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, dimana uang ganti rugi diterima oleh orang per orang.

Halaman Selanjutnya
img_title