Menteri Bahlil Klaim Capai Kesepakatan dengan Warga Rempang, Ini Isinya
- Via VIVA
Ini mencakup pemberian tanah seluas 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, serta rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta.
Bagi warga yang memiliki aset lebih besar, ganti untung akan disesuaikan sesuai dengan nilai aset mereka. Bahlil menjamin ketersediaan uang sewa rumah dan biaya hidup selama proses relokasi.
4. Makam Leluhur Aman
Bahlil menegaskan bahwa proyek pengembangan Rempang Eco City tidak akan menggusur atau membongkar makam-makam leluhur warga Rempang.
Ia bahkan berjanji untuk memagari dan membangun gapura di sekitar makam-makam tersebut agar tetap terjaga dan dapat diakses untuk keperluan ziarah.
Selain itu, rencananya akan dibuat sebuah museum untuk menggambarkan identitas kehidupan masyarakat Melayu di Pulau Rempang.
5. Pendataan oleh Tokoh Masyarakat