Perkara Anak Yang Tewas Tertimpa Dinding Pembatas Saat Berwudu Berakhir Diversi

Tangkapan layar Rekaman CCTV
Sumber :
  • Padang VIVA

Padang – Masih ingat kasus seorang pelajar yang melakukan frestyle dengan sepeda motor lalu hilang kendali dan menabrak dinding pembatas hingga menewaskan Gian Septiawan Ardani (8 tahun), seorang anak yang sedang berwudu di Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ?.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

Kepolisian Resor kota Padang, Sumatera Barat merilis perkembangan terbaru kasus tersebut. Menurut Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, pihaknya menerapkan langkah diversi alias damai secara kekeluargaan usai kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.

"Kami telah melakukan diversi terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut. Kedua belah pihak keluarga sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,"kata Ipda Yanti Delfina, Selasa 3 Oktober 2023.  

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Menurut Ipda Yanti, MHA (13)  tersangka dalam kasus ini berstatus anak berhadapan dengan hukum. Usai keluarga korban dan tersangka sepakat berdamai, MHA kini sepenuhnya sudah dikembalikan kepada orang tuanya. Meski demkian, kami tetap akan melakukan pengawasan terhadap yang bersangkutan. 

"Kelurga besar Gian telah mencoba ikhlas. Termasuk, tak akan menuntut kepada MHA yang telah menabrak dinding masjid hingga menewaskan Gian,"ujar Ipda Yanti. 

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Terpisah, Masrisal, kakek korban menyebut jika antara korban dan tersangka masih memiliki hubungan saudara. Ia pun menganggap peristiwa yang merenggut nyawa cucunya itu menjadi pelajaran. 

"Penyelesaian secara kekeluargaan. Makanya diselesaikan secara keluarga, saya tidak ada menuntut," tutup Masrisal.