Komisi DPR Mendorong Upaya Pengurangan Antrian Haji dan Biaya Tinggal di Tanah Suci

Ilustrasi Haji
Sumber :
  • Getty Images

Padang – Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan panjangnya antrian jemaah haji dan tingginya biaya tinggal di Tanah Suci. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja mereka ke Sumatera Barat pada Rabu kemarin.

Koper CJH Maksimal 32 Kg, Simak Penjelasan Kemenag Sumbar

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap panjangnya antrian haji, yang bahkan bisa mencapai puluhan tahun. 

"Antrian jemaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun menjadi perhatian Komisi VIII untuk mencari solusinya, sementara jumlah kuota yang ada tidak banyak berubah setiap tahunnya," ujarnya.

Pekan Kedua Mei, Jemaah Haji Sumbar Diterbangkan ke Tanah Suci

Salah satu langkah yang diusulkan adalah memanfaatkan kuota jemaah dari negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap secara maksimal. 

"Mungkinkah kita pakai, mungkin saja," tambah Marwan, menggambarkan upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan kuota haji.

Kejar Target, Satgas Halal Kemenag Sumbar Gelar Kampanye di 101 Titik

Selain itu, untuk mengurangi biaya haji yang tinggi, DPR juga mengusulkan pemersingkatan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci yang saat ini mencapai 40 hari. Namun, upaya ini masih menghadapi kendala, termasuk jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas.

Dalam kesempatan tersebut, DPR juga menyuarakan harapannya agar Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama segera terwujud, mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Marwan menjelaskan, "Kita sudah mengusulkan ke pemerintah, ke depan harus segera lahir Direktorat Jenderal Pesantren tersebut di Kementerian Agama."

Halaman Selanjutnya
img_title