Komisi DPR Mendorong Upaya Pengurangan Antrian Haji dan Biaya Tinggal di Tanah Suci
- Getty Images
Padang – Komisi VIII DPR RI telah mengambil langkah proaktif untuk mengatasi permasalahan panjangnya antrian jemaah haji dan tingginya biaya tinggal di Tanah Suci. Hal ini menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja mereka ke Sumatera Barat pada Rabu kemarin.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap panjangnya antrian haji, yang bahkan bisa mencapai puluhan tahun.
"Antrian jemaah haji yang panjang hingga berpuluh tahun menjadi perhatian Komisi VIII untuk mencari solusinya, sementara jumlah kuota yang ada tidak banyak berubah setiap tahunnya," ujarnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah memanfaatkan kuota jemaah dari negara lain yang tidak digunakan atau tidak terserap secara maksimal.
"Mungkinkah kita pakai, mungkin saja," tambah Marwan, menggambarkan upaya untuk memaksimalkan pemanfaatan kuota haji.
Selain itu, untuk mengurangi biaya haji yang tinggi, DPR juga mengusulkan pemersingkatan masa tinggal jemaah haji di Tanah Suci yang saat ini mencapai 40 hari. Namun, upaya ini masih menghadapi kendala, termasuk jumlah bandara penerbangan haji di Arab Saudi yang terbatas.
Dalam kesempatan tersebut, DPR juga menyuarakan harapannya agar Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama segera terwujud, mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Marwan menjelaskan, "Kita sudah mengusulkan ke pemerintah, ke depan harus segera lahir Direktorat Jenderal Pesantren tersebut di Kementerian Agama."
Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan M. Zain, Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Chuzaemi Abidin, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, Kakanwil Kementerian Agama Sumatera Barat Helmi, para mitra kerja Komisi VIII, serta para Kepala Bidang dan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota se Sumatera Barat. Semua pihak berharap agar langkah-langkah konkret dapat segera diambil untuk meningkatkan pengalaman jemaah haji Indonesia dan memudahkan pelaksanaan ibadah haji.