Driver Ojol di Padang Dianiaya 3 Waria 

Ilustrasi Kekerasan Seksual. Foto/Pixabay
Sumber :

Padang – Kepala Kepolisian Sektor Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, AKP Afrino menyebut jika pihaknya menangkap tiga orang waria masing-masing berinisal AP (25 tahun), JN (30) dan HS (38). Ketiganya disangka telah melakukan penyekapan, penganiayaan hingga pelecehan seksual terhadap seorang driver ojol.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

AKP Afrino bilang, peristiwa itu terjadi pada Jumat kemarin. Saat itu, korban berinsial "R" (26 tahun) ini mendatangi lokasi tempat ketiga waria itu tinggal dalam rangka mengantarkan barang pesanan melalui marketplace. Sesampai di lokasi, korban lalu ditarik paksa ke dalam rumah. Sebelum diduga mendapatkan tindakan pelecehan seksual, korban dianiaya terlebih dahulu.

"Dari informasi, korban disekap dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore. Sesampai di lokasi korban ditarik ke dalam rumah. Dianiaya pakai batu, gunting, kayu dan obeng,” kata AKP Afriano, Senin 9 Oktober 2023. 

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

Lebih lanjut AKP Afriano, korban mengaku selain disekap dan dianiaya, dirinya juga dilecehkan. Meski demikian, kita masih menunggu hasil visum keluar. 

“Tahu dicabuli ketika korban dibawa ke rumah sakit. Ini baru keterangan korban, nanti dilihat dari hasil visum. Kasus masih terus kita dalami,"ujar AKP Afriano. 

PDI Perjuangan Sumatera Barat Menang Atas Gugatan Leo Murphy

Menurut AKP Afriano, ketiga waria itu tadi malam sudah ditangkap. Pelaku "HS" menjadi yang pertama ditangkap saat ia sedang menjalani profesi sebagai MC disalah satu acara. Sedangkan dua pelaku lain, ditangkap di lokasi yang berbeda. 

“Dari hasil pemeriksaan, dia (HS) mengakui melakukan penganiayaan dan pencabulan. Dua pelaku lainnya juga mengakui perbuatannya,"tutup AKP Afriano.