KPU Sumbar Coret 3 Caleg Lagi dari DCT, Total 6 Caleg Telah Dicoret
Senin, 11 Desember 2023 - 10:55 WIB
Sumber :
- Padang Viva / Melt
Ory menambahkan, konsekuensi atas tidak menyerahkan SK Pemberhentian tersebut hingga batas waktu yang sudah diberikan adalah KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta untuk melakukan perubahan SK DCT dengan mencoret caleg tersebut.
Baca Juga :
Pasca Ditetapkan Jadi Wali Kota Terpilih, Ramlan Nurmatias Akan Utamakan Kepentingan Warga Bukittinggi
Berikut adalah nama-nama caleg yang dicoret dari DCT:
- Suhaimi (Dapil 2 Solok Selatan)
- Abdullah (Dapil 5 Kabupaten Solok)
- Indra Z. Dt Nagari (Dapil 3 Kabupaten Agam)
"Atas Perubahan SK DCT di tiga kabupaten tersebut, dimungkinkan diajukan sengketa proses di Bawaslu oleh parpol yang calegnya dicoret dari DCT," tutupnya.