Pemkab Tanah Datar Pindahkan Tempat Acara Desak Anies
- ANTARA/Tumpal Andani Aritonang
Padang – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, memindahkan tempat acara Desak Anies yang semula diadakan di Istano Basa Pagaruyung ke lapangan Cindua Mato Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Rabu 3 Januari 2024.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra menyebut bahwa pindahnya tempat kampanye Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan di wilayahnya itu, didasari dengan aturan tentang penggunaan Istano Basa Pagaruyung.
Ia menjelaskan, menurut Peraturan KPU No 20 Tahun 2023 Pasal 72A, ayat 5, kampanye pemilu di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan dilaksanakan pada hari Sabtu dan atau Minggu. Sedangkan Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang.
"Tidak ada melarang. Namun yang melarang adalah aturan. Istano Basa Pagaruyung adalah fasilitas pemerintah yang merupakan cagar budaya yang dilindungi undang-undang."kata Eka Putra, Rabu 3 Januari 2023.
Eka memastikan jika pihaknya sama sekali tidak melarang agenda Anies Baswedan di wilayahnya. Bahkan, kedatangan Anies disambut sangat baik karena akan membantu mempromosikan Tanah Datar di level Nasional.
Ia pun menyarankan agar acara Desak Anies dilakukan di Tanah Datar dengan tetap mengikuti peraturan KPU no 20 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum
"Sekali lagi, kita tidak melarang agenda Anies di Tanah Datar. Malah kita sambut bak. Kita juga meminta semua tim kampanye dari partai mana pun, dari capres mana pun agar melaksanakan kegiatan politik dengan tetap mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,"tutup Eka Putra.