Kemenag Sumbar Luncurkan Wakaf Madrasah dan Wakaf Jemaah Haji

MoU Kemenag Sumbar Dengan Badan Wakaf Indonesia Sumbar
Sumber :
  • Humas Kemenag Sumbar

Padang – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumbar, meluncurkan dua program inovasi pengembangan pengelolaan wakaf, yaitu wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah.

Pariwisata Sumbar Berkembang Pesat, Desa Wisata Jadi Motor Penggerak

Peluncuran program tersebut, ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin, dan Ketua BWI Sumbar, Japeri, di Kantor Kanwil Kemenag Sumbar, Jumat pagi 19 Januari 2024.

Mahyudin mengapresiasi BWI Sumbar yang telah melahirkan program-program hebat untuk masyarakat. Ia menilai program wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah merupakan gebrakan luar biasa dalam memberdayakan potensi wakaf di Sumbar.

Gubernur Sumbar Tekankan Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Sawahlunto

"Program ini hadir untuk mengembangkan dan mamajukan wakaf di Sumbar. Hal ini seiring dengan program wakaf nasional, satu wakaf untuk Indonesia yang dikemas dalam satu wakaf untuk Sumbar," kata Mahyudin.

Ia bilang, tujuan utama dari gerakan wakaf madrasah dan wakaf jemaah haji dan umrah adalah untuk memajukan perekonomian, meningkatkan kualitas hidup, dan kualitas pendidikan di Sumbar.

Kepala BNPB Sebut HKBN Tonggak Kebangkitan Kesadaran Bencana di Indonesia

"Kita berharap dengan lahirnya program-program wakaf ini, akan meningkatkan literasi wakaf di Sumbar. Sehingga potensi dan manfaat harta wakaf bisa membantu perekonomian serta meningkatkan kualitas pendidikan di Sumbar," ujar Mahyudin.

Dijelaskan Mahyudin, Wakaf madrasah akan dilakukan dengan cara mengumpulkan dana wakaf setiap minggu atau dua minggu sekali. Warga madrasah dapat memberikan wakaf sesuai dengan niat dan nominal yang diinginkan.

Halaman Selanjutnya
img_title