Negara Amerika Latin Bergabung, Israel Diadukan ke Mahkamah Internasional
- Middle East Monitor
Padang – Semakin banyak negara yang mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICC). Kini, Meksiko dan Chile telah mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang terjadi selama konflik antara Israel dan Hamas.
Dilansir dari Al Arabiya pada Senin, 22 Januari 2024, kedua negara menyatakan "kekhawatiran yang semakin besar" mengenai eskalasi kekerasan selama berbulan-bulan perang tersebut.
Desakan ini disampaikan melalui surat rujukan kepada ICC pada Kamis pekan lalu waktu setempat. Menurut Kementerian Luar Negeri Meksiko, ICC dianggap sebagai forum yang tepat untuk menilai potensi tanggung jawab pidana dalam konflik tersebut, baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki.
Surat tersebut juga menyatakan kekhawatiran atas meningkatnya kekerasan, terutama terhadap warga sipil, sebagai dasar tindakan Meksiko dan Chile. Meskipun Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui yurisdiksinya, jaksa penuntut ICC telah mengklaim memiliki yurisdiksi atas potensi kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza dan oleh Hamas di wilayah Israel.
Dalam suratnya, Meksiko merujuk pada banyak laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang merinci insiden-insiden yang dapat dianggap sebagai kejahatan di bawah yurisdiksi ICC.
Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik langkah Meksiko dan Chile yang mengajukan surat rujukan kepada ICC, menekankan perlunya pengadilan untuk memenuhi mandatnya dalam pencegahan, penyelidikan, dan penuntutan terhadap tindak kejahatan serius. Namun, Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keras tindakan perang yang dilakukan oleh pejabat Israel, menyebutnya sebagai perang genosida yang terus berlanjut.
Sementara itu, Meksiko juga menyatakan pemantauan terhadap gugatan yang diajukan Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ), yang menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza dan menuntut ICJ untuk memerintahkan penghentian darurat operasi militer Israel. Tel Aviv dengan tegas membantah tuduhan genosida tersebut.