Polda Sumbar Terbitkan Ribuan STTP Kampanye Pemilu 2024

STTP Kampanye
Sumber :
  • Humas Polda Sumbar

PadangDirektorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Sumatera Barat (Sumbar) kini sudah menerbitkan 1.090 Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye Pemilu 2024.

KPU Padang Panjang Matangkan Persiapan Jelang Debat Pertama Pilkada 2024 

Penerbitan STTP kampanye ini, dilakukan melalui pemanfaatan Call Center pelayanan administrasi (Yanmin). Dengan layanan ini, peserta pemilu tidak perlu tatap muka dalam pengurusan.

Plt. Kasi Yanmin Polda Sumbar, AKP Anthony mengatakan, para peserta pemilu hanya cukup menghubungi nomor telepon WhatsApp 0822-4633-3001. Pemohon atau peserta Pemilu, cukup mengirimkan berkas persyaratan dengan format PDF. 

Ratusan Kepala Desa, Wali Nagari dan Lurah se-Sumbar Ikrarkan Netralitas Pilkada Serentak 2024

"Jika persyaratan dinyatakan lengkap melalui verifikasi, maka akan diproses secepatnya,"kata AKP Anthony, Jumat 26 Januari 2024.

Ia bilang, Call Center Yanmin ini sangat diapresiasi para peserta pemilu, termasuk penyelanggara pemilu yakni KPU hingga Bawaslu. Layanan ini sangat mempermudah bagi para peserta pemilu.

Belasan Anggota Ditsamapta Polda Sumbar Jalani Sidang Etik

Sementara itu, Staf Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Sumbar, Lusy Rahmawati menambahkan bahwa layanan Call Center Yanmin sangat membantu. Apalagi dalam koordinasi soal STTP kampanye ini.

"Sangat terbantu. Karena kami tidak harus komunikasi mendatangi langsung, cukup dengan melalui call center Yanmin saja," tutupnya.