Dinas Perkim Sampaikan Kriteria Rumah Layak Huni di Padang

Dinas Perkim Padang saat lakukan pendataan Rumah Layak Huni
Sumber :
  • Diskominfo Kota Padang

"Sedangkan untuk kecukupan luas ruang, ideal luas ruang gerak adalah 9 m2 per orang agar penghuni lebih leluasa untuk beraktifitas dan jika jumlah penghuni 4 orang, maka luas ideal adalah 4 x 9 m2 atau sama dengan 36 m2. Tinggi ruangan minimal harus 2,8 m," kata Enggis.

Lebih Dari 2 Juta Wisatawan Berkunjung ke Kota Padang Tahun Ini

Enggis pun menyatakan bahwa Dinas Perkim Kota Padang terus melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni di daerah tersebut. 

"Rumah-rumah yang tidak layak huni tersebut kita masukkan dalam program bedah rumah untuk dibantu membuat rumah warga itu menjadi layak dihuni warga," kata dia.

Produksi Padi di Kota Padang Menurun