Kompolnas, Kapolda Hingga LPSK Saksikan Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
- Padang Viva/Andri Mardiansyah
Padang – Proses ekshumasi alias pembongkaran makam Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas akibat diduga mendapatkan penganiayaan oleh oknum aparat Kepolisian Daerah Sumatera Barat, sudah selesai dilakukan, Kamis 8 Agustus 2024.
Selain pihak keluarga dan masyarakat, Kompolnas, Kapolda Sumatera Barat hingga Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) turut menyaksikan berlangsungnya ekshumasi yang dimulai pukul 07.30 WIB itu.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menyebut bahwa proses ekshumasi ini diserahkan kepada tim idependen dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
Kepolisian kata Suharyono, hanya bertugas sebagai pendamping dan pengamanan selama proses ekshumasi berlangsung.
Terkait kemungkinan hasil otopsi kali ini berbeda dengan autopsi sebelumnya, Irjen Suharyono menegaskan pihaknya akan mengikuti semua hasil yang dikeluarkan tim dokter forensik.
“Kita tidak akan menduga-duga (hasil). Kita serahkan kepada ahlinya. Yang berneda seperti apa, hasilnya seperti apa. Dan kami pun aparat kepolisian, saya selaku atasan penyidik akan selalu mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan,”kata Suharyono, Kamis 8 Agustus 2024.
Diketahui, tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang terdiri dari lima orang dokter Forensik, mulai melakukan penggalian makam Afif pada Pukul 7.30 WIB.