Kompolnas, Kapolda Hingga LPSK Saksikan Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana 

Rangkaian Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana
Sumber :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Padang –  Proses ekshumasi alias pembongkaran makam Afif Maulana, bocah 13 tahun yang tewas akibat diduga mendapatkan penganiayaan oleh oknum aparat Kepolisian Daerah Sumatera Barat, sudah selesai dilakukan, Kamis 8 Agustus 2024.

KPU Tegaskan Pemilih Dilarang Bawa Ponsel Kedalam Bilik Suara

Selain pihak keluarga dan masyarakat, Kompolnas, Kapolda Sumatera Barat hingga Lembaga Perlindungan Saksi (LPSK) turut menyaksikan berlangsungnya ekshumasi yang dimulai pukul 07.30 WIB itu. 

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono menyebut bahwa proses ekshumasi ini diserahkan kepada tim idependen dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI). 

Tak Punya KTP Sumbar, Cawagub Vasko dan Ekos Albar Tak Mencoblos

Kepolisian kata Suharyono, hanya bertugas sebagai pendamping dan pengamanan selama proses ekshumasi berlangsung.

Terkait kemungkinan hasil otopsi kali ini berbeda dengan autopsi sebelumnya, Irjen Suharyono menegaskan pihaknya akan mengikuti semua hasil yang dikeluarkan tim dokter forensik. 

Polisi Tembak Polisi: Ini Kata Kabid Humas Polda Sumbar Soal Siapa Pemilik Tambang Galian C

“Kita tidak akan menduga-duga (hasil). Kita serahkan kepada ahlinya. Yang berneda seperti apa, hasilnya seperti apa. Dan kami pun aparat kepolisian, saya selaku atasan penyidik akan selalu mengikuti jalannya proses sesuai dengan aturan,”kata Suharyono, Kamis 8 Agustus 2024.

Diketahui, tim Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang terdiri dari lima orang dokter Forensik, mulai melakukan penggalian makam Afif pada Pukul 7.30 WIB. 

Rangkaian Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Tempat di makamnya Afif Maulana berada di tempat Pemakaman Umum (TPU)Kaum 5 Suku yang beralamat di Tanah Sirah Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.

Adalah Dr. dr. Ade Firmansyah Sugiharto dari RSCM yang langsung ditugaskan menjadi Ketua tim, dr. Baiti Adayati dari PB PDFMI, Dr. dr. Rika Susanti dari PDFMI Sumbar, dr. Sigit Kirana Lintang Bima dari Undip dan dr. Adriansyah Lubis dari USU adalah kelima Dokter forensik yang ditugaskan melakukan outopsi ulang jenazah Afif Maulana. 

Rangkaian Proses Ekshumasi Jenazah Afif Maulana

Photo :
  • Padang Viva/Andri Mardiansyah

Permintaan ekshumasi dan otopsi ulang ini, sebelumnya diajukan pihak keluarga Afif Maulana melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang untuk menguatkan dugaan bahwa Afif Maulana tewas bukan lantaran melompat atau terpeleset dari jembatan Kuranji melainkan, dianiaya oknum aparat kepolisian saat gelar Cipta kondisi pada Minggu dini hari 9 Juli 2024. 

Keluarga dan kuasa hukum Afif Maulana meyakini Afif tewas akibat adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oknum aparat Kepolisian. Keyakinan itu diperkuat dengan adanya luka lebam yang katanya disebabkan oleh pukulan benda tumpul, manau atau rotan salah satunya.