Dua Oknum Santri Terlibat Tindak Asusila, Pihak Ponpes Jelaskan Ini
Jumat, 9 Agustus 2024 - 21:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Selain termasuk dalam materi pembelajaran kita, terkait larangan dan bahaya penyimpangan seksual dan juga kekerasan seksual, kita juga menggandeng pihak lain. Terakhir kita menggandeng pihak Kepolisian dari Kapolsek Kamang untuk memaparkan bahaya penyimpangan dan kekerasan seksual. Selain itu kita juga mengundang pemateri profesional dari berbagai latar belakang untuk memberi materi ini," katanya.
Baca Juga :
TMMD Ke-123 di Agam Resmi Ditutup: Wujudkan Sinergi untuk Pembangunan yang Berkelanjutan
Ia berharap tidak akan ada kasus seperti ini lagi, apalagi di lingkungan pondok pesantren.
"Kalau tidak ke pondok pesantren, kemana lagi orang tua mempercayakan anak-anaknya untuk belajar agama. InsyaAllah hal-hal seperti itu akan kita an
Baca Juga :
Terjerat Kasus Narkotika, Satres Narkoba Polresta Bukittinggi Ringkus Pasutri di Kabupaten Agam
tisipasi sebaik mungkin," katanya.