Amankan 29 Paket Sabu, 4 Tersangka Narkotika Diringkus Polres Payakumbuh

Barang bukti 29 paket kecil sabu berhasil diamankan polisi
Sumber :
  • Istimewa

Padang – 

Dampingi Keluarga Korban ke Padang, Kapolres Payakumbuh Apresiasi Aiptu Yusrizal

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Bekuk 4 Orang Tersangka Narkotika 

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh kembali ungkap dan gagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. 

Gerindra Bakal Pecat Anggota Dewan Kepulauan Mentawai yang Ditangkap Nyabu

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra mengatakan setidaknya ada empat orang tersangka yang berhasil di ringkus anggotanya dalam proses penangkapan pada malam, Selasa 3 September 2024.

"Benar, ada tiga orang tersangka kita tangkap di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Kotokociak Kubu Tapakrajo dan satu orang lagi berlokasi di Terminal Pasa Kabau Labuah Baru, " kata Iptu Aiga.

Perburuan Terduga Tersangka Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Gadis Penjual Gorengan Terus Dilakukan

Iptu Aiga Putra menjelaskan pihaknya mencurigai salah seorang warga Tanjuang Gadang Sei Pinago berinisial IL (27 tahun) sebagai salah satu pengedar narkotika jenis sabu - sabu di Kota Payakumbuh.

"Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan maka anggota diperintahkan untuk menyelidiki dan memantau gerak gerik tersangka IL," kata Iptu Aiga Putra.

Kemudian saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan disebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Tim Phantom menemukan IL bersama seseorang berinisial GL sedang asyik menikmati narkotika jenis sabu - sabu.

"Kita menemukan setidaknya 29 paket narkotka jenis sabu milik IL dan satu buah alat hisap sabu (Bong) yang di gunakan tersangka IL dan GL," ujar Kasat Narkoba Iptu Aiga.

Di lokasi penangkapan IL dan GL polisi juga lakukan penggeledahan kepada seseorang berinisial JA (33 tahun) dan di dalam kantong JA, polisi menemukan 1 bungkus paper merk Royo.

"Saudara JA tidak ikut serta mengkonsumsi sabu bersama IL dan GL, namun kita mencurigai terhadap kertas paper yang kita temukan di kantong JA sebagai alat untuk hisap narkotika jenis ganja, " katanya.

Kepada polisi, JA mengakui dirinya memang mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang mana satu paket narkotika jenis ganja yang di gunakanya di temukan polisi di rumah JA yang beralamat di Kelurahan Kubu Tapak Rajo. 

"Hasil interograsi pihak kepolisian, JA mengaku mendapatkan paket ganja tersebut dari seseorang bernama RS dan Tim Phantom langsung lakukan pengejaran tersangka RS yang disergap pihak kepolisian di sekitar terminal Pasa Kabau Kelurahan Labuah Baru," ujarnya.

Selanjutnya, keempat tersangka yang berhasil diringkus dalam kurun waktu hampir bersamaan kini sudah ditahan di Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.