Bagaimana Nasib Penganten Baru Usai Ratusan Buku Nikah di Payakumbuh Barat Digondol Maling
- Padang Viva
Padang – Sebanyak 172 pasang dan 45 duplikat buku nikah yang tersimpan di brankas Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat hilang digondol maling.
Kepala Kantor Urusan Agama Payakumbuh Barat, Asrul menyebut dampak dari peristiwa pencurian itu, mengakibatkan terjadinya keterlambatan pemberian buku nikah kepada pasangan penganten alias suami istri sah yang baru.
Meski demikian, Asrul memastikan buku nikah resmi yang memang menjadi hak dari penganten baru akan segera diberikan. Hanya saja bersifat menunggu untuk beberapa waktu
"Tetap diberikan. Mungkin penyerahan buku kepada pasutri baru nikah terlambat. Terpaksa harus menunggu didistribusikan kembali oleh Kemenag," kata Asrul, Selasa 3 September 2024.
Asrul menduga, buku nikah yang dicuri maling itu, akan dijual kembali untuk pasangan yang nikah tidak secara resmi dengan harga yang cukup tinggi, bahkan bisa mencapai Rp 5 juta untuk sepasang buku nikah.
Secara aturan kata Asrul, jelas buku nikah sama sekali tidak akan bisa digunakan bagi pasangan yang tidak nikah resmi. Karena, buku nikah sudah memakai barcode dan tidak mengunakan tulisan tangan lagi.
"Di situ nanti akan ketahuan. Di samping itu, pencatatan di buku nikah tidak tulisan tangan lagi. Kalau ada tulisan tangan patut dicurigai. Tapi masyarakat tidak tahu, ketipu juga," ujarnya.