Ade Rezki Pratama Imbau Masyarakat Mewaspadai Obat dan Makanan Berbahaya di Lingkungan Sekitar

Ade Rezki Pratama, Anggota Komisi IX DPR RI
Sumber :
  • Istimewa

Padang – Ratusan warga Kota Bukittinggi ikuti pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat Ade Rezki Pratama, Anggota Komisi IX DPR RI, Jumat 6 September 2024 di Sanak Sapuluah Hall, Bukittinggi.

Sosialisasi Penguatan Imunisasi di Bukittinggi, Ade Rezki: Upaya Mengatasi Penyakit di Kalangan Anak

Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM RI yang melibatkan ratusan masyarakat di Kota Bukittinggi.

Ade Rezki Pratama mengatakan bahwa saat ini banyak beredar obat-obatan dan makanan yang sangat berbahaya di tengah masyarakat atau di lingkungan sekitar.

Usung Payakumbuh Mendunia, Supardi-Tri Venindra Resmi Daftar ke KPU Payakumbuh

"Waspadai obat-obat berbahaya, seperti obat pelangsing yang menjanjikan untuk cepat kurus, obat pemutih dengan cepat, dan juga obat kuat yang berbahaya," kata Anggota Komisi IX DPR RI.

Ia juga mengingatkan kepada ratusan masyarakat yang hadir untuk jangan tergiur dengan harga murah dan hasil yang instant.

Kemnaker RI Bersama DPR RI Gelar Sosialisasi di Sumatera Barat

"Lakukanlah dengan langkah natural yaitu menjaga atau murangi makan, mengatur pola hidup dan juga berolahraga secara teratur," kata Ade Rezki Pratama.

Sementara itu, Kepala Balai POM Payakumbuh Iswadi mengatakan bahwa untuk menghindari masyarakat mendapatkan atau membeli obat-obatan dan makanan yang berbahaya maka perlu lakukan Cek KLIK.

"Banyak masyarakat saat ini melakukan kesalahan dalam penggunaan obat-obatan sehingga langkah yang bisa dilakukan adalah Cek KLIK yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kadaluarsa," kata Iswadi didampingi Abdul Rahim, Kepala Balai POM Padang.

Ia menjelaskan Cek Kemasan yaitu melakukan pengecekan terhadap kemasan yang masih dalam bentuk baik dalam melindungi isi dan jangan menerima obat atau makanan yang kemasannya tidak dalam kondisi baik atau bagus.

"Kemudian Cek Label atau tulisan tentang produk dengan melihat ketentuan dalam makan atau minuman dari produk dan perhatikan ketentuan yang ada di label," ujarnya.

Selanjutnya dikatakan Iswadi adalah Cek Izin Edar melalui nomor BPOM yang tertera di produk dan juga Cek Kadaluarsa dengan memastikan obat atau makanan yang dibeli tidak melewati waktu yang tertera serta memperhatikan tempat penyimpanan.

"Untuk kadaluarsa ini sekarang ada 2 yaitu sesuai tanggal produksi dan maksimum kadaluarsa serta kadaluarsa beberapa hari setelah obat-obatan dibuka," katanya.

Selain itu, Balai POM memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap lima kategori yaitu produk pangan berkemasan dengan masa tahan lebih dari 7 hari, kosmetik, jamu atau obat tradisional, suplemen kesehatan, dan obat-obatan.