11 Pegawai Kemkomdigi Dinonaktifkan Gara-Gara Khianati Negara Demi Cuan Judi Online
- Humas Kemkomdigi
Padang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menonaktifkan 11 pegawainya yang terlibat skandal perlindungan situs judi online.
Ke 11 pegawai itu kini sudah berurusan dengan hukum setelah terbukti terlibat dalam praktik korupsi.
Tindakan mereka yang melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran, telah memicu kemarahan publik dan memaksa Komdigi untuk mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan sementara para pegawai yang bersangkutan.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyebut bahwa keputusan penonaktifan ini, merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,"ujar Meutya Hafid dikutip dari keterangan resminya, Selasa 5 November 2024.
Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini kata Meutya Hafid, masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,"kata Meutya.
Meutya Hafid menegaskan bahwa, dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.
Langkah ini menurut Meutya, diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
"Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat,"tegasnya.
Meutya Hafid juga mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal,"tutup Meutya Hafid.